Ruang Lingkup Sertifikasi :
Proses Pengadaan pada Beras, Komoditi Pertanian Pangan lainnya, dan Barang & Jasa lainnya dilakukan oleh Kantor Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Proses Pengadaan pada Beras, Komoditi Pertanian Pangan lainnya, dan Barang & Jasa lainnya dilakukan oleh Kantor Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Banten.