RASKIN
Berbicara tentang RASKIN diawali dengan adanya program Operasi Pasar Khusus Beras pada pertengahan tahun 1998 dan akan selalu terkait dengan awal munculnya krisis moneter dan ekonomi. Apabila ditengok ke belakang, terjadinya krisis moneter yang dimulai pertengahan tahun 1997, disertai kemarau kering serta bencana kebakaran hutan dan ledakan serangan hama belalang dan wereng coklat pada waktu itu telah menyebabkan penurunan produksi pangan secara nyata. Penurunan produksi ini juga dipicu oleh kenaikan harga pupuk dan obat pemberantas hama yang cukup tinggi sehingga penggunaan sarana produksi pertanian mengalami penurunan. Biaya hidup petanipun meningkat akibat terjadinya kenaikan harga semua kebutuhan. Harga beras mulai merangkat naik sejak bulam Mei 1997 dan mencapai puncaknya sekitar Mei – Juni 1998. Situasi itu juga diperburuk dengan meletusnya kerusuhan pada tanggal 12-14 Mei 1998 yang secara langsung telah mempengaruhi kelancaran distribusi pangan. Dalam situasi yang demikian, kondisi politik juga semakin menghangat yang mencapai puncaknya dengan adanya pergantian kepemimpinan Nasional pada tanggal 21 Mei 1998.
Penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan semua kebutuhan biaya hidup, hilangnya sebagian besar sumber pendapatan masyarakat karena PHK melengkapi tekanan terhadap stabilisasi sistem pangan secara menyeluruh. Di beberapa daerah juga dikhabarkan telah terjadi rawan pangan , dan kesemuanya ini apabila tidak segera diambil tindakan untuk mengatasinya dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi kerawanan sosial yang lebih besar.
Menghadapi situasi yang demikian, maka pemerintah dalam sidang Kabinet tanggal 3 Juni 1998 telah memutuskan untuk membentuk Tim Pemantau Ketahanan Pangan yang prinsipnya merupakan Food Crisis Center atau pusat penaggulangan krisis pangan. Langkah ini ditindak lanjuti dalam Rakor Ekuin tanggal 24 Juni 1998 yang membahas khusus mengenai mekanisme penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang mengalami rawan pangan, yang akhirmya sampai pada keputusan untuk melaksanakan program bantuan pangan melalui Operasi Pasar Khusus yang operasionalnya dilaksanakan oleh BULOG. Penunjukan BULOG untuk melaksanakan program ini antara lain karena beberapa asalan seperti kesiapan sarana pergudangan , SDM dan stok beras BULOG yang tersebar di seluruh Indonesia, dan mekanisme pembiayaan yang memungkinkan BULOG mendistribusikan terlebih dahulu berasnya , kemudian baru ditagihkan kepada pemerintah. Oleh karena itu dengan penunjukan BULOG akan memungkinkan program bantuan pangan ini dapat segera dilaksanakan.
Program bantuan pangan yang dikemas dalam bentuk Operasi Pasar Khusus (OPK) ini juga menjadi rintisan program bantuan sosial lainnya dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Ada beberapa pertimbangan mengapa bantuan pangan ini diberikan dalam bentuk beras, antara lain karena beras merupakan pangan pokok mayoritas penduduk, dan porsi pengeluaran untuk pangan bagi penduduk miskin adalah cukup tinggi. Memang ada model bantuan lainnya yaitu dalam bentuk uang tunai, namun pola ini cukup rawan terhadap penyimpangan.
Pada saat munculnya program OPK, Indonesia memang belum memiliki model bantuan pangan yang mantap seperti di negara-negara maju (seperti pola food stamp di AS misalnya). Oleh karena itu maka pola OPK dianggap menjadi alternatif yang paling rasional. Namun dalam perkembangannya dengan masih akan adanya masalah kemiskinan, maka bantuan pangan OPK ini diharapkan dapat menjadi dasar/landasan model bantuan pangan dimasa-masa mendatang.
Setiap tahunnya program OPK dievaluasi dan terus melakukan penyempurnaan. Pada tahun 2002, nama program diubah dengan RASKIN (Beras untuk Keluarga Miskin) dengan tujuan agar lebih dapat tepat sasaran. Keluarga yang tidak miskin akan menjadi malu untuk ikut dalam antrian mendapatkan jatah beras RASKIN. Program ini terus berjalan sampai dengan saat ini dengan mengikuti kemampuan subsidi yang dapat diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan perkembangan data keluarga miskin yang terus dilakukan penyempurnaan.